Bagi pelaku usaha yang ingin terjun ke industri konstruksi, diperlukan syarat legalitas yang sah untuk membangun badan usaha konstruksi, salah satunya yaitu dengan memiliki SBU. Pengurusan SBU konstruksi dapat dilakukan dengan sendiri (mandiri) atau menggunakan konsultan. Pertanyaannya, mana yang lebih baik?
Sertifikat Badan Usaha (SBU) konstruksi adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) sebagai bukti kompetensi dan legalitas badan usaha konstruksi. Pelaku industri lokal maupun asing wajib memiliki SBU konstruksi sesuai dengan PP No. 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Usaha Berbasis Risiko.
Baca juga: 5 Kesalahan Umum Mengurus SBU Konstruksi
Pelaku usaha dapat mengurus SBU konstruksi secara mandiri atau sendiri tanpa bantuan pihak ketiga. Langkah-langkah pengurusan SBU konstruksi secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini:
• Mengajukan permohonan SBU.
• Masuk ke sistem OSS (Online Single Submission). Masuk ke menu Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU), pilih kategori usaha yang sesuai dengan bidang usaha. Terakhir, isi formulir pengajuan SBU.
• Upload seluruh dokumen persyaratan sesuai format yang sudah disediakan.
• Tunggu sistem OSS memverifikasi dokumen yang sudah diajukan.
• Tunggu verifikasi dan validasi dari LPJK dari data yang sudah diunggah.
• Jika pengajuan selesai, SBU akan diterbitkan dalam bentuk digital melalui sistem OSS yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan badan usaha.
Tahapan-tahapan di atas dapat berbeda jika Anda memutuskan menggunakan jasa konsultan SBU. Bila Anda memutuskan untuk menggunakan jasa konsultan SBU, berikut langkah-langkahnya:
Konsultasi awal dilakukan oleh perusahaan dengan tim konsultan SBU konstruksi untuk membahas kebutuhan dan persyaratan SBU konstruksi.
Tim konsultan akan mengumpulkan berkas-berkas perusahaan untuk diperiksa agar tidak terjadi kurangnya dokumen saat pengajuan SBU konstruksi.
Konsultan SBU akan mengisi aplikasi agar tidak tidak kesalahan saat memasukkan data, sehingga berdampak pada proses persetujuan pihak yang berwenang.
Langkah terakhir, konsultan akan melakukan tindak lanjut dengan pihak berwenang untuk memastikan proses persetujuan berjalan lancar hingga penerbitan SBU konstruksi berhasil didapatkan.

Jika Anda membutuhkan konsultan SBU konstruksi, Anda dapat menghubungi kami melalui kiskonsultan.com. Tim kami memiliki pengalaman di bidang sertifikasi sistem manajemen, legalitas perusahaan, hingga ketenagalistrikan. Segera konsultasikan dengan kami!
