Sebelum perusahaan konstruksi menjalankan bisnisnya, diwajibkan untuk memiliki SBU. SBU menjadi bukti bahwa perusahaan konstruksi memiliki kapasitas dalam mengerjakan bisnis konstruksi. Namun, masih banyak perusahaan konstruksi yang melakukan kesalahan umum mengurus SBU konstruksi.
Sertifikat Badan Usaha (SBU) konstruksi merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) sebagai bukti atas kapasitas dan legalitas sebuah perusahaan jasa konstruksi. Seluruh perusahaan yang menyediakan jasa konstruksi baik lokal maupun asing wajib memiliki SBU konstruksi sesuai dengan PP No. 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Usaha Berbasis Risiko.
Kesalahan dalam mengurus SBU konstruksi dapat menyebabkan perusahaan mengalami penundaan proyek, tambahan biaya pajak, hingga pencabutan izin usaha. Terdapat 5 kesalahan umum yang sering terjadi saat pengurusan SBU konstruksi yaitu:
Kesalahan ini sering terjadi dikarenakan perusahaan terburu-buru dalam mengajukan dokumen SBU.
Dalam menentukan klasifikasi dan kualifikasi konstruksi, perusahaan seringkali keliru dalam menentukan bidang usaha atau tingkat klasifikasinya sesuai kompetensinya.
Informasi perusahaan seperti alamat, akta pendirian, laporan keuangan, atau perubahan pengurus dapat menyebabkan penolakan.
Kesalahan pengetikan atau pengisian pada sistem OSS dapat menyebabkan data tidak valid.
Jika perusahaan terindikasi pelanggaran aturan atau regulasi seperti kecelakaan kerja, pelanggaran dampak lingkungan, dan lain-lain berpotensi mengalami pengajuan SBU ditolak.
Untuk menghindari kesalahan umum dalam mengurus SBU konstruksi, berikut cara efektif dalam mengatasi kesalahan mengurus SBU konstruksi:
Baca juga: Pentingnya SBU Konstruksi untuk Kontraktor Baru
● Berkonsultasi dengan konsultan SBU, karena mereka memiliki pengalaman dalam menangani berbagai kasus mengenai cara menyelesaikan masalah SBU konstruksi dengan cara mengidentifikasi penyebab permasalahannya.
● Sebelum mengajukan SBU ulang, pastika seluruh sistem dalam OSS dan AHU sesuai. Kesesuaian data ini dapat mempercepat verifikasi otomatis serta berpotensi mengurangi pertanyaan dari pihak LPJK.
● Jika pengurusan SBU ditolak karena kekurangan dokumen atau hal lain, lakukan pengajuan ulang yang disertai perbaikan secara lengkap. Sertakan bukti perbaikan dan surat penjelasan resminya.
Jika Anda ingin berkonsultasi terkait SBU konstruksi, hubungi kami melalui kiskonsultan.com. Tim kami berpengalaman di bidang sertifikasi sistem manajemen, legalitas perusahaan, hingga ketenagalistrikan. Segera konsultasikan dengan kami dan dapatkan penawaran menarik lainnya!
