Sistem Manajemen Keamanan Informasi atau ISO 27001:2022 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen keamanan informasi (ISMS - Information Security Management System). Standar ini dirancang untuk membantu organisasi dalam mengelola dan melindungi informasi sensitif agar tetap aman dari ancaman keamanan, termasuk kebocoran data, pencurian, dan serangan siber. ISO 27001:2022 memberikan kerangka kerja yang sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko keamanan informasi secara berkelanjutan.
Dengan menerapkan ISO 27001:2022, organisasi dapat menciptakan budaya keamanan informasi yang kuat, melindungi aset informasi mereka, dan meningkatkan kepercayaan pelanggan serta pemangku kepentingan. Adapun Manfaat dari penerapan ISO 27001:2022 bagi perusahaan organisasi anda, diantara lain :
1. ISO 27001:2022 membantu organisasi mengidentifikasi risiko keamanan dan menerapkan kontrol untuk melindungi data dari ancaman yang potensial.
2. Dengan menerapkan standar ini, organisasi dapat memastikan kepatuhan terhadap peraturan hukum dan regulasi terkait keamanan data, seperti undang-undang perlindungan data.
3. Sertifikasi ISO 27001:2022 menunjukkan komitmen organisasi terhadap keamanan informasi, yang dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis.
4. Standar ini membantu organisasi mengurangi risiko insiden keamanan, sehingga menurunkan potensi kerugian finansial atau reputasi akibat pelanggaran data.
5. ISO 27001 memberikan panduan untuk mengelola keamanan informasi secara sistematis, membantu meningkatkan efisiensi dalam mengelola data dan mengurangi risiko gangguan operasional.
6. Sertifikasi ISO 27001:2022 dapat menjadi nilai tambah kompetitif dalam industri, terutama bagi perusahaan yang mengandalkan kepercayaan pelanggan terhadap keamanan data.
Kawan Indonesia Selaras (KIS Konsultan) memberikan jaminan keabsahan sertifikat yang dikeluarkan secara teregistrasi di Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen (LSSM) Non Akreditasi ataupun terakreditasi resmi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen (LSSM).