Kecelakaan kerja pada lingkungan proyek konstruksi besar dapat dikendalikan dengan manajemen risiko yang baik. Manajemen risiko merupakan proses mengidentifikasi, mengukur, dan memastikan risiko dapat dikendalikan dan dikembangkan sedemikian rupa. Untuk mengelola risiko keselamatan kerja, maka dibutuhkan manajemen risiko keselamatan kerja.
Proyek konstruksi yang besar memiliki sumber daya yang banyak, peralatan konstruksi dan APD yang memadai, serta manajemen pengelola yang rumit di setiap sektornya. Salah satu manajemen dalam proyek konstruksi besar yaitu manajemen risiko keselamatan kerja. Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan suatu upaya mengelola risiko untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan secara komprehensif, terencana, dan terstruktur dalam suatu suatu sistem, sehingga memungkinkan manajemen dapat meningkatkan hasil dengan cara mengidentifikasi dan menganalisis risiko yang ada.
Baca juga: Cara Meningkatkan K3 di Tempat Kerja
Mengelola risiko keselamatan kerja dengan manajemen risiko K3 merupakan hal yang penting karena melalui manajemen risiko, bahaya dapat diantisipasi agar tidak terjadi hal yang buruk dan dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi terhadap potensi kecelakaan kerja di proyek konstruksi. Manajemen risiko K3 juga dapat berfungsi sebagai sarana untuk pekerja konstruksi dalam memahami risiko-risiko yang mereka hadapi di tempat kerja.
Berikut merupakan langkah-langkah penerapan manajemen risiko keselamatan K3:
Identifikasi risiko dapat dilakukan dengan cara mengamati keseluruhan proses kerja konstruksi mulai dari persiapan hingga akhir. Identifikasi risiko juga dapat dilakukan dengan mempelajari standar operasional di proyek konstruksi besar tersebut.
Lakukan analisis risiko dengan cara menentukan tingkat risiko kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Analisis risiko dilakukan dengan cara menghitung tingkat risiko menggunakan matriks penilaian risiko K3.
Evaluasi risiko merupakan perbandingan antara tingkat risiko yang telah dihitung dalam tahap analisis risiko dengan standar yang digunakan. Tahap ini juga menilai efektivitas pengendalian yang telah dilakukan. Pada tahap ini perlu ditetapkan, apakah suatu risiko perlu diberikan tambahan metode pengendalian atau tidak.
Pengendalian risiko meliputi 5 prinsip yaitu:
Pemantauan ulang perlu dilakukan untuk mengetahui perubahan yang terjadi setelah pengendalian dilakukan. Pemantauan ulang perlu dilakukan agar menjamin seluruh proses manajemen risiko bekerja dengan optimal. Pemantauan dapat dilakukan melalui kegiatan inspeksi seperti safety patrol dan laporan unsafe dari pekerja konstruksi.