Di era modern ini, listrik menjadi kebutuhan vital yang mendukung berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Namun, di balik kemudahan yang kita nikmati, ada para profesional yang bekerja keras untuk memastikan pasokan listrik yang aman dan handal.
Mereka adalah para ahli kelistrikan yang bertanggung jawab untuk menjaga instalasi dan pemeliharaan listrik agar tetap berfungsi dengan baik dan aman. Mengingat risiko yang terkait dengan pekerjaan ini, keberadaan Ahli K3 Listrik menjadi sangat penting untuk memastikan keselamatan kerja di lingkungan tersebut.
Ahli K3 Listrik memiliki peran krusial dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko yang berhubungan dengan kelistrikan. Untuk menjadi seorang Ahli K3 Listrik yang kompeten, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, mulai dari pendidikan hingga sertifikasi khusus. Seseorang dapat dikatakan Ahli K3 listrik jika telah memenuhi syarat dari KepDirjen No.KEP. 48/PPK & K3/VIII/2015. Lalu apa saja persyaratan dan tanggung jawabnya?
Baca juga: Cara Meningkatkan K3 di Tempat Kerja
Adapun beberapa tugas dan tanggung jawab menjadi seorang Ahli K3 Listrik adalah sebagai berikut:
1. Merencanakan, Melaksanakan, dan Mengawasi Pekerjaan Instalasi Distribusi Listrik Tegangan Rendah dan Menengah
Ahli K3 Listrik bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan instalasi distribusi listrik yang mencakup tegangan rendah dan menengah untuk memastikan keselamatan dan efisiensi operasional.
2. Merencanakan, Melaksanakan, dan Mengawasi Pekerjaan Instalasi Transmisi Tenaga Listrik
Memastikan bahwa semua pekerjaan instalasi transmisi tenaga listrik dilakukan sesuai dengan standar keselamatan dan peraturan yang berlaku.
3. Menentukan Ketentuan Prinsip-Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Listrik
Mengembangkan dan menetapkan prinsip-prinsip K3 Listrik untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan memastikan keselamatan kerja.
4. Merencanakan, Melaksanakan, dan Mengawasi Pekerjaan Instalasi Listrik Semua Daya
Mengelola instalasi listrik dengan berbagai daya untuk memastikan bahwa seluruh sistem beroperasi dengan aman dan efisien.
5. Melakukan Komunikasi dan Kerjasama di Tempat Kerja serta Menerapkan K3 Listrik
Bekerja sama dengan tim dan departemen lain untuk mengimplementasikan K3 Listrik dan memastikan kesadaran keselamatan di tempat kerja.
1. Menjalankan tugas pemeliharaan rutin pada instalasi listrik untuk memastikan bahwa semuanya berfungsi dengan baik dan aman.
2. Menggunakan alat ukur listrik untuk memeriksa dan memastikan keandalan instalasi listrik.
3. Mengelola operasi sehari-hari dari instalasi listrik, memastikan semua peralatan bekerja dengan optimal.
4. Menilai potensi bahaya listrik di tempat kerja dan mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menghindari kecelakaan dan insiden.
Untuk menjadi seorang Ahli K3 Listrik yang kompeten di Indonesia, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Berdasarkan KepDirjen No.KEP. 48/PPK & K3/VIII/2015, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Pendidikan dan Pengalaman Kerja:
2. Pelatihan dan Sertifikasi:
3. Kesehatan dan Keselamatan Kerja:
4. Pengetahuan dan Keterampilan Teknis:
5. Regulasi dan Etika Profesional: