Menjalankan bisnis konstruksi tidak bisa berdiri sendiri, karena selalu dituntut untuk bekerja sama dengan perusahaan konstruksi lain. Bahkan, keanggotaan suatu asosiasi konstruksi menjadi persyaratan wajib untuk mendapatkan SBU. Hal ini menandakan bahwa, pentingnya bermitra dan bekerja sama dengan perusahaan konstruksi lain untuk mencapai tujuan perusahaan. Maka, penting untuk memilih asosiasi konstruksi yang diakui pemerintah.
Jika Anda sedang mencari asosiasi konstruksi di Indonesia, simak asosiasi konstruksi yang diakui pemerintah!
Asosiasi Badan Usahaa Jasa Konstruksi adalah organisasi yang memiliki badan hukum untuk mewadahi badan usaha jasa konstruksi yang ada di Indonesia. Landasan hukum tentang Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Aturan tentang asosiasi konstruksi juga tercantum dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2020 tentang AKreditasi Asosiasi Badan Usaha Jasa konstruksi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi, dan Asosiasi Terkait Rantai Pasok Konstruksi. 5 keuntungan menjalankan bisnis konstruksi.
Selain mewadahi badan usaha jasa konstruksi yang ada di Indonesia, asosiasi konstruksi juga dapat memberikan pembinaan kepada para anggotanya dengan cara memberikan diklat maupun sejenisnya, sehingga kinerja setiap perusahaan jasa konstruksi dapat berkembang secara maksimal. Asosiasi konstruksi juga dapat memberikan kemudahan permodalan dan pelelangan kepada anggotanya yang akan menguntungkan bagi anggotanya di masa depan.
Terdapat beberapa asosiasi konstruksi yang diakui pemerintah, yaitu:
Asosiasi ini pertama kali dibentuk pada tanggal 2 Oktober 1971. AKI menjadi salah satu asosiasi yang memiliki akreditasi A yang mewadahi perusahaan konstruksi di Indonesia.
ASKONAS adalah asosiasi konstruksi yang anggotanya merupakan para kontraktor yang sudah berusia 13 tahun. ASKONAS tersebar di beberapa kota besar di Indonesia.
GAPENSI adalah asosiasi konstruksi yang mewadahi dan menghimpun para kontraktor yang memiliki tujuan yang sama.
GAPEKNAS adalah asosiasi konstruksi yang sudah dibentuk dari tahun 2001 silam. Sekarang, GAPEKNAS menaungi 19 ribu lebih anggota.
GAPEKSINDO adalah asosiasi konstruksi yang memiliki akreditasi A dan sudah berdiri dari tahun 2020 lalu. Asosiasi ini memiliki ratusan kantor cabang yang tersebar di berbagai provinsi di seluruh Indonesia.
PERKASINDO adalah asosiasi jasa konstruksi nasional yang didirikan pada tanggal 10 November 2017 di Jakarta. PERKASINDO merupakan asosiasi konstruksi yang diakui pemerintah dan terdaftar di LPJKN. PERKASINDO mewadahi pemborong yang mendukung pembangunan infrastruktur, menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan bagi anggotanya, dan memberika informasi terkini tentang produk, teknologi konstruksi, dan peluang pasar.