Di dalam persaingan bisnis yang ketat pada industri konstruksi, SBUJK atau sertifikat badan usaha jasa konstruksi menjadi bukti konkret bahwa perusahaan konstruksi tersebut memiliki sertifikasi yang kredibel dan keahlian, serta pengalaman mumpuni dalam melakukan kegiatan konstruksi. Begini strategi sukses optimalkan pengadaan dan efisiensi konstruksi.
Namun, dalam memperoleh SBUJK dibutuhkan keterlibatan semua pihak. Oleh karena itu, dalam prosesnya SBUJK membutuhkan peran sumber daya manusia yang unggul dan efektif.
Manajemen sumber daya manusia adalah sebuah bidang manajemen yang berfokus pengelolaan sumber daya manusia pada suatu perusahaan, kelompok, atau organisasi. Manajemen sumber daya manusia memiliki beberapa tahapan. Mulai dari proses perekrutan, pelatihan, pengembangan, hingga penilaian kinerja.
SBUJK atau sertifikat badan usaha jasa konstruksi merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) di Indonesia untuk para perusahaan konstruksi yang telah memenuhi standar dalam kemampuan teknis, manajerial, dan keuangan. Sertifikasi dibutuhkan untuk beroperasi secara legal dan mampu bersaing dengan proyek konstruksi lainnya, terutama proyek besar yang didanai oleh negara.
Secara tidak sadar, manajemen sumber daya manusia memiliki peran penting dalam memperoleh SBUJK.
Berikut ini adalah peran manajemen sumber daya manusia dalam memperoleh SBUJK:
Dalam proses perekrutan sumber daya manusia, manajemen sumber daya manusia harus melakukan seleksi terhadap calon pekerja yang memiliki kualifikasi, standar, dan tujuan yang sesuai dengan perusahaan.
Manajemen sumber daya manusia yang baik adalah manajemen yang mampu mengetahui kualitas seorang individu dalam memberikan impact kepada perusahaan. Selain itu, manajemen sumber daya manusia mampu menyelaraskan antara kompetensi seorang individu dengan tujuan strategis perusahaan.
Manajemen sumber daya manusia juga berperan penting dalam program pelatihan yang dapat meningkatkan kualitas, keterampilan, dan pengetahuan karyawan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan nilai sumber daya manusia yang dimiliki perusahaan sehingga para pekerja dapat melakukan pekerjaannya sesuai dengan standar dalam pedoman SBUJK.