Sistem Manajemen untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau ISO 45001:2018 merupakan standar internasional yang menyediakan kerangka kerja untuk mengidentifikasi, menganalisa dan mengurangi risiko yang terkait dengan kesehatan dan keselamatan dalam perusahaan Anda. Menerapkan standar akan mengirimkan sinyal yang jelas kepada para pemangku kepentingan bahwa Anda melihat kesehatan dan keselamatan karyawan sebagai prioritas utama dalam perusahaan Anda.
ISO 45001:2018 bertujuan untuk mengurangi insiden terkait pekerjaan, dan berfokus pada penciptaan budaya kesehatan dan keselamatan, di mana karyawan didorong untuk mengambil peran aktif dalam K3 mereka sendiri. Hal ini didukung oleh kepemimpinan yang kuat dengan komitmen nyata terhadap K3 membantu menciptakan budaya keselamatan, yang mengakibatkan berkurangnya pergantian staf, peningkatan moral dan peningkatan tingkat retensi staf serta membuat lingkungan kerja mereka lebih aman dan sehat.
ISO 45001:2018 membantu organisasi Anda memahami profil risiko melalui proses sistematis untuk menjaga tenaga kerja Anda tetap sehat dan aman, sehingga mengurangi ketidakhadiran dan pergantian staf, yang mengarah pada peningkatan produktivitas. Manfaat dari penerapan ISO 45001:2018, diantara lain :
1. Pendekatan terstruktur terhadap identifikasi bahaya dan manajemen risiko yang dapat memberikan masukan untuk penyelenggaraan lingkungan kerja yang lebih aman, sehat dan selamat.
2. Manajemen K3 menjadi lebih transparan dan efektif dengan cara menerjemahkan hasil audit ke aksi nyata.
3. Menyediakan alat identifikasi terhadap peraturan yang ada dan persyaratan lain yang relevan yang membuat organisasi tetap taat hukum.
4. Meningkatkan kredibilitas dengan menerapkan ISO 45001:2018 yang dinilai secara independen.
5. ISO 45001:2018 selaras dengan standar sistem manajemen lainnya, artinya sangat mudah untuk mengembangkan sistem yang terintegrasi.
Kawan Indonesia Selaras (KIS Konsultan) memberikan jaminan keabsahan sertifikat yang dikeluarkan secara teregistrasi di Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen (LSSM) Non Akreditasi ataupun terakreditasi resmi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen (LSSM).